Apple Digugat Atas Dugaan Monopoli iCloud: Terancam Ubah Kebijakan Penyimpanan Data iPhone!

Reuters melaporkan bahwa Hakim Federal AS di California, Eumi Lee, pada Senin (15 Juni 2025) memutuskan Apple harus menanggapi kasus yang melibatkan layanan cloud-nya, iCloud.

Para penggugat menuduh Apple secara ilegal memonopoli pasar penyimpanan digital bagi pengguna iPhone dengan memaksa mereka menggunakan layanan penyimpanan iCloud, sehingga memaksa konsumen untuk membeli layanan tersebut dengan harga tinggi.

Sebelumnya, Apple sudah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Federal Amerika Serikat yang berlokasi di California agar gugatan itu bisa dibatalkan. Akan tetapi, permohonan tersebut gagal dipenuhi oleh pihak pengadilan. Majelis hakim menyatakan bahwa aturan Apple yang mensyaratkan para pemakai harus menggunakan iCloud sebagai tempat penyimpanan cadangan informasi penting seperti konfigurasi gadget serta dokumen sistem mungkin akan dilihat sebagai “kesepakatan monopoli” sesuai dengan hukum anti-monopoli.

Pengacara penggugat berpendapat bahwa kasus ini melibatkan "puluhan juta konsumen yang membeli paket penyimpanan iCloud" di seluruh Amerika Serikat. Jika Apple kalah dalam kasus ini, mereka mungkin menghadapi tekanan untuk mereformasi kebijakannya.

Kebijakan penyimpanan iCloud Apple telah lama menimbulkan ketidakpuasan, terutama klausul yang hanya memberikan 5GB ruang gratis bagi pengguna yang sering menjadi kontroversi. Namun, gugatan saat ini tidak secara langsung menantang kebijakan tersebut, melainkan berfokus pada pembatasan Apple terhadap layanan cloud pihak ketiga.

Meskipun sistem iOS memungkinkan pengguna untuk mencadangkan foto atau file melalui aplikasi pihak ketiga, fungsi pencadangan data inti (seperti pengaturan perangkat dan data aplikasi) terbatas pada iCloud. Pengacara penggugat percaya bahwa pembatasan ini merampas hak pengguna untuk memilih layanan dengan biaya lebih rendah dan secara terselubung memaksa pengguna untuk membayar untuk meningkatkan paket iCloud.

Jika Apple kalah dalam kasus ini, kebijakan penyimpanan iCloud-nya mungkin terpaksa berubah. Misalnya, pengalaman pengguna 5GB penyimpanan gratis dapat ditingkatkan, atau interface pencadangan pihak ketiga dapat dibuka untuk melemahkan posisi monopolinya.

Langkah ini dapat mendorong lebih banyak penyedia layanan cloud untuk memasuki pasar dan meningkatkan pilihan bagi pengguna. Saat ini, Apple belum secara terbuka menanggapi langkah-langkah penanganan khusus, namun kasus ini telah memicu putaran baru diskusi di industri teknologi tentang "perilaku pengikatan platform."***

Belum ada Komentar untuk "Apple Digugat Atas Dugaan Monopoli iCloud: Terancam Ubah Kebijakan Penyimpanan Data iPhone!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel