Indonesia Dapat Manfaat dari 59,45 GW Energi Surya di Lahan Bekas Tambang, Namun Hanya 600 MW yang Direalisasikan

.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam potensi pengembangan energi surya di atas lahan bekas tambang batubara, dengan kapasitas mencapai 59,45 gigawatt (GW). Sayangnya, pemanfaatan potensi ini masih minim.

Hingga kini, rencana pemanfaatan energi surya di lahan bekas tambang di Indonesia baru mencapai 600 megawatt (MW), atau kurang dari 1% dari total potensinya.

Temuan ini diungkap dalam laporan terbaru Global Energy Monitor (GEM) bertajuk “Bright Side of the Mine: Solar’s Opportunity to Reclaim Coal’s Footprint” yang dirilis Rabu (18/6).

Laporan tersebut mengidentifikasi 446 tambang batu bara di dunia seluas total 5.820 km² yang dapat dikonversi menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dengan potensi menghasilkan hampir 300 GW energi bersih atau setara 15% kapasitas PLTS global saat ini.

Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan potensi terbesar, bersama Australia, Amerika Serikat, dan India.

Kalimantan Paling Potensial

GEM mencatat, di Indonesia terdapat 26 tambang batu bara seluas 1.190 km² yang diperkirakan akan tutup pada 2030. Lahan-lahan ini berpotensi dikembangkan menjadi PLTS dengan kapasitas hingga 59,45 GW.

Adapun wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur menjadi kantong utama tambang yang segera habis masa operasinya dalam lima tahun ke depan.

"Warisan batubara tertulis di tanah, tetapi warisan itu tidak harus menentukan masa depan. Transisi tambang ke energi surya telah dimulai dan siap dimanfaatkan," ujar Cheng Cheng Wu, Manajer Proyek Energy Transition Tracker GEM.

Meskipun demikian, implementasinya sampai saat ini masih terbatas. Sebagai contoh, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hanya baru menyatakan niat untuk membangun PLTS di tiga situs bekas penambangan, yaitu:

  • Sumatera Barat (200 MW)
  • Sumatera Selatan (200 MW)
  • Kalimantan Timur (30 MW)

Meski telah diumumkan sejak 2021 dan dikonfirmasi ulang pada 2023, belum ada perkembangan signifikan di lapangan.

Keuntungan Berganda: Energi dan Ekonomi

Pengubahan area penambangan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya dianggap memberikan dua keuntungan utama: mendukung penggunaan sumber daya energi yang dapat diperbaharui serta memacu percepatan revitalisasi ekosistem.

Di luar lahan yang telah ada, tempat bekas penambangan biasanya berada di dekat jaringan listrik serta memiliki sumber daya manusia setempat yang dapat dipergunakan.

Menurut GEM, perubahan ini juga memiliki potensi untuk menghasilkan:

  • 259.700 pekerjaan permanen
  • 317.500 profesi dalam bidang konstruksi dan sementara

Angka tersebut melebihi perkiraan pengurangan pekerja di industri batubara dunia sampai tahun 2035.

Butuh Kebijakan Pendukung

Walau memiliki potensi besar, transformasi ini takkan berhasil tanpa adanya dukungan dari segi kebijakan. Menurut penilaian GEM, pihak pemerintahan harus:

  • Mengatur rangka hukum yang menekankan pada pembangunan PLTS di area bekas tambang
  • Menyatukan pendekatan rehabilitasi lahan dengan peralihan energi
  • Menonjolkan peranan masyarakat serta pembangunan tempat kerja di lokasi setempat

"Kami sudah mengamati dampak pada masyarakat penambang saat perusahaan gulung tikar: hilangnya pekerjaan serta kerusakan lingkungan. Namun, sisa-sisa dari pertambangan ini punya potensi besar bagi energi berkelanjutan jika kita memiliki insentif dan regulasi yang sesuai," jelas Ryan Driskell Tate, Direktur Asosiasi GEM.

Belum ada Komentar untuk "Indonesia Dapat Manfaat dari 59,45 GW Energi Surya di Lahan Bekas Tambang, Namun Hanya 600 MW yang Direalisasikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel